Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan periode kedua pemerintah Presiden Joko Widodo, moral dan kesadaran etik pejabat negara dinilai telah menghilang. Menurutnya saat ini hanya berdasarkan boleh dan tidak boleh secara aturan. Tetapi mengabaikan etika dan moral. "Hilangnya kesadaran moral dan kesadaran etik pejabat negara. Jadi sekarang semuanya berpusat pada boleh atau tidak boleh secara aturan. Tetapi dengan mengabaikan moralitas atau etik pejabat negara," kata Ray, Minggu (7/7/2024).
Termasuk di dalamnya soal dinasti politik, lanjut Ray. Bagi bagi kekuasaan dengan kalangan sendiri, rangkap jabatan dan lain sebagainya. "Kita melihat itu kemunduran moralitas dan etika di era terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi. Termasuk partai politik yang tidak komitmen atas visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat," lanjutnya.
Ia mencontohkan misalnya di Pilpres 2024 sebagian partai politik menggaungkan perubahan. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Tiba tiba sekarang mau bergabung juga dengan yang melanjutkan.
"Lain lagi ada yang sudah menjadi calon presiden sekarang mau jadi calon gubernur," tambahnya. Menurutnya itu semua menunjukkan kepada masyarakat hilangnya etika dan kesadaran moral di dalam semakin turun. Sekarang hanya berdasarkan boleh tidak boleh menurut aturan. "Ini semua pusat dari aktivitas yang tidak bermoral, kurang etik itu ada pada Presiden sendiri. Dengan terbuka mendorong anaknya di Pilpres, dan orang terdekatnya di Pilkada saat ini," jelasnya.
Ia menegaskan jika moral dan etika pemimpin nasional minus. Itu akan merambah kemana mana. "Karena pemimpin nasionalnya itu tidak berikan contoh, untuk mengontrol membuat standar moral yang sama bagi pejabat negara yang lain," tegasnya. Diketahui pada periode terakhir Presiden Jokowi sejumlah pejabat negara tersandung perkara korupsi diantaranya Menkominfo Johnny G Plate dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara itu Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dipecat karena melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan terdakwa diduga korupsi SYL. Tak hanya itu, pejabat yang lain dinilai melanggar etik dan dipecat dari jabatannya. Seperti Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Terbaru Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat karena melakukan pelanggaran etik dengan tindakan asusila.